Kombes YBK yang Tertangkap Pakai Sabu-Sabu Bareng Cewek Dipecat dari Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kombes Yulisu Bambang Karyanto (YBK) dipecat dari Polri karena terlibat dalam tindak pidana narkoba.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kombes YBK hari ini dalam sidang etik di ruang sidang DivPropam Polri.
“Keputusan pada sidang KKEP memutuskan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Sidang KKEP itu dipimpin oleh perangkap komisi yang diketuai oleh Irjen Tornagogo Sihombing, wakil ketua Brigjen Agus Wijayanto, anggota I Kombes Sakeus Ginting, anggota II Kombes Rudy Mulyanto, dan anggota III Kombes Restawati Tampubolon.
Adapun perbuatan yang telah dilakukan Kombes Pol. YBK, yakni melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
“Saudara YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” kata Ramadhan.
Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel daerah kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15/36 WIB.
Tersangka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi (R).
Kombes Yulisu Bambang Karyanto (YBK) dipecat dari Polri karena terlibat dalam tindak pidana narkoba.
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia