Kombes Yusep Gunawan Tegas, 12 Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat, Ini Daftar Namanya

jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Kombes Akhmat Yusep Gunawan memberhentikan secara tidak hormat terhadap 12 oknum polisi nakal di jajarannya.
Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan Kombes Yusep Gunawan sesuai pelanggaran berat yang dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut.
"Organisasi menindak tegas secara keras dan terukur sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota atau pun oknum anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika maupun pidana," kata Kombes Yusep Gunawan seusai memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 12 oknum polisi di Surabaya, Senin (15/2).
Pemberhentian dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
Ke-12 oknum polisi yang dipecat tersebut melakukan bermacam-macam pelanggaran, seperti mengedarkan narkoba, melakukan penipuan berupa investasi bodong, dan paling banyak pelanggaran berupa desersi.
"Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi untuk menghukum anggota yang melakukan pelanggaran," tegas Kombes Yusep Gunawan.
Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: 950-961/V/2021 yang ditandatangani Irjen Nico Afinta.
Sebanyak 12 oknum polisi nakal di jajaran Polrestabes Surabaya dipecat, simak penegasan dari Kombes Yusep Gunawan
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- Terlibat Kasus Pemerasan, 2 Polisi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya