Kombes Yusri: 6 Pencuri Spesialis Ganjal ATM Terindikasi Pengedar Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga dari enam pencuri dengan modus pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) adalah residivis.
Keenam pelaku yang kerap beraksi di kawasan Tangerang dan Jakarta itu berinisial ND, EC, R, GJ, SHW, dan E.
"Dari enam tersangka yang diamankan tiga di antaranya residivis. EC pernah narkoba juga, dua lagi masalah pencurian dengan pemberatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, saat ini polisi tengah melakukan pengecekan urine terhadap enam pelaku.
Sebab, para pelaku terindikasi pengedar narkoba.
"Kami cek urinenya karena ada indikasi mereka pemain narkotika. Pada saat ditangkap ada beberapa klip sabu-sabu," tambah Yusri.
Saat ini, polisi masih mendalami asal sabu-sabu yang diamankan dari tangan para pelaku tersebut.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Polisi mengatakan tiga dari enam pelaku dengan modus pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM), residivis
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Jenguk Andrew Andika, Tengku Dewi: Dia Langsung Peluk Aku