Kombes Yusri: 6 Pencuri Spesialis Ganjal ATM Terindikasi Pengedar Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga dari enam pencuri dengan modus pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) adalah residivis.
Keenam pelaku yang kerap beraksi di kawasan Tangerang dan Jakarta itu berinisial ND, EC, R, GJ, SHW, dan E.
"Dari enam tersangka yang diamankan tiga di antaranya residivis. EC pernah narkoba juga, dua lagi masalah pencurian dengan pemberatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, saat ini polisi tengah melakukan pengecekan urine terhadap enam pelaku.
Sebab, para pelaku terindikasi pengedar narkoba.
"Kami cek urinenya karena ada indikasi mereka pemain narkotika. Pada saat ditangkap ada beberapa klip sabu-sabu," tambah Yusri.
Saat ini, polisi masih mendalami asal sabu-sabu yang diamankan dari tangan para pelaku tersebut.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Polisi mengatakan tiga dari enam pelaku dengan modus pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM), residivis
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri