Kombes Yusri Beber Alasan Penangkapan 2 Mahasiswa Papua, Roland dan Kevin
Kamis, 04 Maret 2021 – 16:56 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto/dok: ANTARA/Fianda Rassat
"Berdasarkan adanya bukti video yang beredar kemudian juga hasil visum terhadap korban RP yang terlapor RL dan kawan kawan. Hasil penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dua sudah kami lakukan penahanan. Satu ini masih kami lakukan pengejaran," pungkasnya.
Sebelumnya kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek Michael Hilman sudah mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.
Michael datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta polisi membebaskan kedua mahasiswa itu.
"Kami menganggap kasus ini, kasus yang dipaksakan. Kami berharap kawan-kawan ini bisa dibebaskan," ujar Michael.(cr3/jpnn)
Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan dua mahasiswa asal Papua bernama Roland dan Kevin.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah