Kombes Yusri Beber Fakta Baru soal Hotel Milik Cynthiara Alona, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru perihal Hotel Alona milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang.
Kombes Yusri menyebut, hotel itu awalnya merupakan kos-kosan yang kemudian disulap menjadi penginapan bintang dua.
"Kos-kosan kemudian setelah itu dijadikan hotel bintang dua," ungkap Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).
Saat ini, hotel milik model berusia 35 tahun itu sudah dipasangi garis polisi setelah kedapatan membuka praktik prostitusi.
"Ya pasti kami police line, karena di situ TKP (tempat prostitusi,red)," tegas Yusri.
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, surat izin pendirian bangunan hotel itu merupakan atas pemilik Cynthiara Alona.
Lantaran hotel tersebut sepi pengunjung selama pandemi Covid-19, wanita berparas seksi itu menjadikan propertinya sebagai tempat begituan.
"Motivasinya masalah ekonomi, dia (Alona) lihat situasi Covid-19, hotel kosong sehingga menyediakan prostitusi di tempatnya," jelas Yusri.
Cynthiara Alona menjadikan Hotel Alona miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang sebagai tempat prostitusi.
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh