Kombes Yusri Beber Fakta Baru soal Hotel Milik Cynthiara Alona, Oh Ternyata
Jumat, 19 Maret 2021 – 16:40 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang menyebut saat Polda Metro Jaya berencana merekomendasikan pencabutan izin hotel tersebut.
"Nanti kami coba. Bisa saja kami rekomendasikan ke dinas pariwisata," ujar Yusri
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan praktik prostitusi di Hotel Alona.
Para tersangka itu ialah Cynthiara Alona (CA) sebagai pemilik hotel, AA sebagai pengelola hotel, dan DA selaku muncikari. (cr3/jpnn)
Cynthiara Alona menjadikan Hotel Alona miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang sebagai tempat prostitusi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- Gilas Kaki Bocah SD di Teluknaga Tangerang, Truk Dibakar Warga