Kombes Yusri Beber Fakta Mencengangkan soal Kasus Coki Pardede
Sabtu, 04 September 2021 – 13:53 WIB
Penetapan tersangka itu usai kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman teerhadap pria bernama lengkap Reza Pardede ditangkap.
Atas perbuatannya, Coki dkk dijerat Pasal 112 jo pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara
Coki Pardede ditangkap di rumahnya, daerah Pagedangan, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam. Saat ditangkap, Coki disebut baru saja mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, alat suntik dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kombes Yusri Yunus memberkan fakta mencengangkan terkait kasus Coki Pardede, termasuk WLI, kurir pemberi sabu-sabu.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Coki Cs Tertawakan Kisah Nabi Ibrahim? Denise Dihujat
- Dikecam Gegara Diduga Tertawakan Kisah Nabi Ibrahim, Coki Pardede Merespons Begini
- Babak Baru Kasus Kecelakaan 2 Bus TransJakarta, Sopir J Tersangka, Kasusnya Dihentikan
- Kombes Yusri Umumkan Info Terbaru soal Kasus Rachel Vennya, Akan Ada Agenda Penting
- Soal Wacana Pembubaran Tim Jaguar, Ini Penjelasan Terbaru Kombes Yusri
- Kombes Yusri Berbagi Tips untuk Mencegah Jadi Korban Penjambretan