Kombes Yusri Beber Fakta Mengejutkan Soal Cara Perusahaa Ini Menagih Pinjol kepada Korban
jpnn.com - Polisi telah menggerebek PT ITN yang merupakan kolektor pinjaman online (pinjol) di Ruko Crown, Green Lake, Tangerang, Banten pada Kamis (14/10).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan perusahaan penagih itu digerebek setelah tiga tahun beroperasi.
"Ini beroperasi masih didalami. Informasi awal 2018, tetapi masih dalami dahulu," kata Yusri kepada wartawan, Kamis.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan para pelaku menagih kepada korban dengan nada ancaman dan kata-kata yang tak etis.
Mulai dari pengancaman hingga memperlihatkan gambar-gambar pornografi.
"Di media sosial kami temukan ancaman dengan gambar pornografi kepada para peminjam sehingga membuat stres kepada korban sehingga memaksa untuk membayar," ucap Yusri.
Pada kasus itu, ada 32 orang sudah diamankan. Mereka adalah karyawan dan manajemen perusahaan penagih pinjol tersebut.
Hanya saja, Yusri belum bisa memerinci peran masing-masing puluhan orang itu.
Polisi menyebut perusahaan penagih pinjol digerebek setelah tiga tahun beroperasi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan