Kombes Yusri Beber Info Penting Kasus Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata di Duren Sawit

Kombes Yusri Beber Info Penting Kasus Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata di Duren Sawit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan hasil tes urine pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata berjenis airsoft gun di lampu merah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Diketahui, pengemudi Fortuner itu bernama Muhammad Farid Andika (MFA).

"Tes urine dan juga alkohol negatif," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta. Senin (5/4).

Alumnus Akpol 1991 itu menyebut pada hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap co-founder perusahaan teknologi finansial Retrock tersebut.

Selanjutnya dilakukan gelar perkara guna menentukan pasal yang akan dikenakan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil tersangka dengan seorang pemotor.

"Gelar perkara untuk penentuan persangkaan pasal di UU Lalu Lintas kepada yang bersangkutan (MFA, red)," ucap Yusri.

Polisi menetapkan MFA, pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata di lampu merah, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (2/4), sebagai tersangka.

Sebelumnya MFA telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara kasus kepemilikan senjata berjenis airsoft gun.

Kombes Yusri Yunus sampaikan hasil tes urine pengemudi Fortuner yang acungkan senjata di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News