Kombes Yusri Beber Modus Pencurian di Pasar Tanah Abang, Hati-hati

jpnn.com, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya membekuk Feri alias FA (57), pelaku pencurian bermodus menggeser barang bawaan korban di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat korbannya lengah.
"Kami amankan pelaku umur sekitar 50 tahun lebih," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Menurut alumnus Akpol 1991 itu, sebelum beraksi FA terlebih dahulu mengelilingi pasar tersebut.
Saat menemukan ada pengunjung yang lengah, pelaku lantas menggeser barang bawaan korban dan dibawa kabur.
"Saat korban tidak menyadari barang belanjaannya bergeser, pelaku langsung mengambil barang tersebut dan melarikan diri," ujar Yusri.
Penangkapan Feri sendiri dilakukan setelah korban bernama M. Jailani melaporkan kejadian yang menimpanya 14 April 2021.
"Kami menyelidiki bagaimana modus operandi (pelaku, red), dan berhasil mengamankannya di Pasar Tanah Abang," ucap Yusri.
Tim Polda Metro Jaya membekuk Feri alias FA (57), pelaku pencurian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka