Kombes Yusri Beber Modus Pencurian di Pasar Tanah Abang, Hati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya membekuk Feri alias FA (57), pelaku pencurian bermodus menggeser barang bawaan korban di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat korbannya lengah.
"Kami amankan pelaku umur sekitar 50 tahun lebih," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Menurut alumnus Akpol 1991 itu, sebelum beraksi FA terlebih dahulu mengelilingi pasar tersebut.
Saat menemukan ada pengunjung yang lengah, pelaku lantas menggeser barang bawaan korban dan dibawa kabur.
"Saat korban tidak menyadari barang belanjaannya bergeser, pelaku langsung mengambil barang tersebut dan melarikan diri," ujar Yusri.
Penangkapan Feri sendiri dilakukan setelah korban bernama M. Jailani melaporkan kejadian yang menimpanya 14 April 2021.
"Kami menyelidiki bagaimana modus operandi (pelaku, red), dan berhasil mengamankannya di Pasar Tanah Abang," ucap Yusri.
Tim Polda Metro Jaya membekuk Feri alias FA (57), pelaku pencurian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar