Kombes Yusri Beber Jumlah Tersangka dan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat
Jumat, 09 Juli 2021 – 23:18 WIB
![Kombes Yusri Beber Jumlah Tersangka dan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/09/polsek-metro-menteng-menangkap-puluhan-pemuda-karena-berkump-30.png)
Polsek Metro Menteng menangkap puluhan pemuda karena berkumpul saat PPKM Darurat di Jakarta, Selasa (6/7/2021) dini hari. Foto: ANTARA/HO-Polsek Metro Menteng/aa.
jpnn.com, JAKARTA - Tim Satgas Penegakan Hukum PPKM Darurat Polda Metro Jaya menetapkan 70 tersangka sebagai penanggung jawab perusahaan dan menyegel 34 kantor lantaran tidak mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Yusri kemudian menambahkan masih ada satu perusahaan lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya.
“Ada satu masih penyelidikan, ini masih diperiksa. Total 35 perusahaan tapi 34 naik penyidikan dan satu penyelidikan," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum terhadap 70 orang dari saksi menjadi tersangka karena melanggar PPKM Darurat.
Yusti menyebutkan pihak yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut mayoritas sebagai pimpinan dan penanggung jawab perusahaan di luar sektor esensial-kritikal yang memaksa karyawan bekerja di kantor.
“Penanggung jawab yang bertanggung jawab di sini adalah pimpinannya yang memang sudah tahu itu non esensial dan non kritikal yang memaksakan pegawainya untuk tetap ke kantor," ungkap Yusri.
Tersangka dijerat Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyebutkan jumlah tersangka sebagai penanggung jawab perusahaan dan menyegelkantor lantaran tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.
BERITA TERKAIT
- Kantongi Izin Kawasan Berikat, Produsen Wafer Silicon Ini Siap Ekspor ke 7 Negara
- Monopoli Perusahaan Integrator Matikan Peternak Ayam Rakyat, DPR Minta Mentan Bertindak
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan