Kombes Yusri: Kami Akan Menindak Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik Lebaran 2021, berlaku 6-17 Mei mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelarangan tersebut bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kegiatan larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menegaskan, pihaknya juga melarang masyarakat yang memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik.
"Kendaraan yang sifatnya kedinasan untuk sebaiknya tidak usah," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, pihaknya menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mencoba menggunakan truk dan travel gelap agar lolos dari aturan larangan mudik.
"Kami akan menindak tegas, ke mana pun, (lewat) lubang-lubang tikus yang coba dimasuki, akan kami tindak tegas," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan
- Alhamdulilah, Ibu Atun Akhirnya Bisa Mudik ke Kampung Halaman
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan