Kombes Yusri: Kami Akan Menindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik Lebaran 2021, berlaku 6-17 Mei mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelarangan tersebut bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kegiatan larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menegaskan, pihaknya juga melarang masyarakat yang memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik.
"Kendaraan yang sifatnya kedinasan untuk sebaiknya tidak usah," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, pihaknya menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mencoba menggunakan truk dan travel gelap agar lolos dari aturan larangan mudik.
"Kami akan menindak tegas, ke mana pun, (lewat) lubang-lubang tikus yang coba dimasuki, akan kami tindak tegas," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran