Kombes Yusri: Kami Beri Waktu 3x24 Jam

"Saat itu, yang terjadi adalah korban (istri M) disetubuhi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Namun, tersangka M baru mengetahui istrinya disetubuhi oleh A pada 2012 atau dua tahun setelah kejadian.
Istri M pun mengakui dirinya telah disetubuhi di rumah korban dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.
Lantas, dendam A semakin menjadi-jadi saat mengetahui kakak iparnya juga pernah disetubuhi pada 2015.
"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya KombesTubagus Ade Hidayat.
M ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Berselang empat hari atau pada Senin (27/9), polisi menangkap dua pelaku lainnya berinisial K dan S. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengultimatum Y, satu dari empat pelaku penembakan terhadap A yang merupakan ketua majelis taklim di Pinang, Kota Tangerang Banten.
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik