Kombes Yusri Menyampaikan Pernyataan, Jerinx SID Harus Tahu
Senin, 26 Juli 2021 – 10:35 WIB

Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid
"Kami mengundang dulu, mudah-mudahan mau hadir ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Seperti diketahui, musikus Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas kasus dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI