Kombes Yusri: MRS Itu Takut Ditangkap Sehingga Dia Menyerah
jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq yang telah berstatus tersangka mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, sekitar pukul 10.20 WIB, Sabtu (12/12).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) berstatus tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan massa di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan kedatangan MRS atau Habib Rizieq itu lantaran yang bersangkutan takut ditangkap.
"Jadi, MRS itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya. Itu pertama," kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12).
Alumunus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, sebagai tindak lanjut dari kedatangan Rizieq Shihab hari ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan swab test.
Setelah proses itu dilakukan, penyidik akan menyerahkan surat perintah penangkapan kepada Habib Rizieq.
"Iya swab antigen, kemudian kami berikan surat perintah penangkapan, kami berikan," tegas Yusri.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya hari ini membuktikan bahwa Imam Besar FPI itu taat hukum.
Kombes Yusri Yunus menyebut Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya karena takut ditangkap.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman