Kombes Yusri Pastikan Perbakin Tidak Pernah Terbitkan Kartu Anggota Pengemudi Fortuner

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk pengemudi berinisial MFA yang viral lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Duren Sawit.
"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan (MFA, red)," kata Yusri saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta.
Atas temuan tersebut, polisi menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata airsoft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami persangkakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951," kata Yusri.
Dia menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," katanya.
Sebelumnya, pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita pengendara motor di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, MFA mengemudikan mobil berpelat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.
Polda Metro Jaya mengatakan Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk pengemudi MFA yang menodongkan airsoft gun kepada pengendara motor.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI