Kombes Yusri: Sabu-sabu Petamburan Diduga untuk Biayai Teroris Timur Tengah
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sindikat narkoba internasional yang digerebek petugas di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diduga turut terlibat dalam pembiayaan jaringan teroris di Timur Tengah.
"Ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah. Ini dugaan sementara," kata Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).
Selain itu pihak kepolisian juga mendalami dugaan apakah sindikat tersebut juga terlibat dalam pendanaan terorisme di dalam negeri.
"Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini, nanti dari tim bersama akan terus mendalami," kata Yusri.
Indikasi ini muncul dalam pemeriksaan. Kode yang tertera dalam barang haram tersebut, yaitu 555 merupakan kode Timur Tengah.
“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi, ini masuknya dari Timteng dan kordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” kata dia.
Dalam kasus ini sendiri, polisi mencokok 10 orang yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.
Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Petamburan.
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku