Kombes Yusri Sebut Kasus Ini Sulit Terungkap, Apa Kendalanya?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan banyak pengendara mobil yang menjadi korban jambret di lampu merah, tetapi tidak melapor.
Mereka adalah korban para pelaku DS, S, dan M yang telah ditangkap polisi.
Modus aksi kejahatan yang dilakukan DS dan S sebagai pemetik dan joki itu dengan mengendarai sepeda motor, lalu mengambil ponsel pengemudi mobil yang lengah saat berhenti di lampu merah.
"Cukup banyak korban (dari para pelaku). Ini sangat meresahkan masyarakat," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan lantaran banyaknya korban yang tidak melapor, kerap membuat polisi kesulitam menangkap pelaku-pelaku kejahatan jalanan tersebut.
"Memang yang menjadi kendala banyak masyarakat yang tidak mau melaporkan. Sehingga pergerakan kami sulit," ujar Yusri.
Anak buah Irjen Fadil Imran itu mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban jambret di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur untuk segera melapor.
"Ini sebagai edukasi bagi masyarakat segara dilaporkan. Laporan dari masyarakat bisa kami kembangkan," tutur Yusri.
Banyak pengendara mobil yang menjadi korban jambret di lampu merah tetapi tidak melapor sehingga menyulitkan Polda Metro Jaya
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku