Kombes Yusri Umumkan Info Terbaru soal Kasus Rachel Vennya, Akan Ada Agenda Penting
Rabu, 03 November 2021 – 16:25 WIB

Rachel Vennya (baju hitam) seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Polisi sudah menemukan dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel Vennya yakni UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan informasi penting ihwal kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Azizah Sindir Rachel Venyya, Salim Nauderer Mau Lapor Polisi
- Bantah Selingkuh dengan Azizah Salsha, Salim Nauderer Siap Ambil Langkah Hukum
- Heboh Isu Selingkuh, Azizah Salsha Diduga Sindir Rachel Vennya, Begini Katanya
- Bantah Selingkuh dengan Istri Pratama Arhan, Salim Nauderer Bilang Begini
- Tegas, Salim Nauderer Sebut Putus dari Rachel Vennya Bukan karena Azizah Salsha
- Heboh Selingkuh dengan Azizah Salsha, Salim Nauderer Akhirnya Buka Suara