Kombes Yusri Ungkap Hasil Penggerebekan di Kantor Perusahaan Pinjol
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10).
Kantor tersebut diketahui merupakan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang yakni supervisior telemarketing, debt collector, dan collecting.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan di lokasi tersebut ternyata mempekerjakan ratusan pegawai.
Namun, ratusan pegawai tersebut bekerja pada siang hari, sedangkan malam hari mereka work from home.
"Ada 170-an pegawainya, tetapi baru kami amankan ada empat dari lima aplikasi yang ilegal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).
Menurut pria kelahiran 21 Desember 1966 itu cara bekerja para pelaku tak berbeda dengan penggerebekan perusahaan pinjol di Green Lake, Tangerang, Banten.
"Kalau ditunda membayar ada bagian penagihan. Melalui media online ada juga langsung face to face," ucap Yusri.
Polda Metro Jaya telah menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakut pada Senin (18/10)
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- SEVA Fasilitasi Pinjaman Multiguna untuk Segala Kebutuhan
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online