Kombes Yusri Ungkap Hasil Penggerebekan di Kantor Perusahaan Pinjol
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10).
Kantor tersebut diketahui merupakan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang yakni supervisior telemarketing, debt collector, dan collecting.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan di lokasi tersebut ternyata mempekerjakan ratusan pegawai.
Namun, ratusan pegawai tersebut bekerja pada siang hari, sedangkan malam hari mereka work from home.
"Ada 170-an pegawainya, tetapi baru kami amankan ada empat dari lima aplikasi yang ilegal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).
Menurut pria kelahiran 21 Desember 1966 itu cara bekerja para pelaku tak berbeda dengan penggerebekan perusahaan pinjol di Green Lake, Tangerang, Banten.
"Kalau ditunda membayar ada bagian penagihan. Melalui media online ada juga langsung face to face," ucap Yusri.
Polda Metro Jaya telah menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakut pada Senin (18/10)
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Aplikasi Klik Kami, Solusi Pinjaman Online dengan Proses Transparan
- Pemerintah Diminta Lebih Aktif Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Pinjol Ilegal
- 28 Platform Pinjol Alami Darurat Ekuitas, Pengamat Sentil Aturan Bunga
- OJK Blokir 8.271 Pinjol Ilegal
- Malahayati Nusantara Raya Buka Layanan Masyarakat yang Terjerat Pinjol Ilegal