Kombes Yusri Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus penipuan yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Dia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan dari O (Olivia). Kemudian kami melakukan gelar perkara," kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
Menurutnya, gelar perkara itu dilakukan guna menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam kasus Olivia Nathania.
"Hasilnya adalah dari lidik kami naikkan ke penyidikan. Ada unsur-unsur pidana di situ," jelasnya.
Pada Senin (18/10), Olivia Nathania diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Istri Rafly N Tilaar itu diperiksa selama kurang lebih 8 jam.
Olivia Nathania ditanyai sebanyak 42 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan kasus penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus penipuan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi
- Nia Daniaty Ungkap Alasan Berangkat ke Amerika Serikat, Ternyata
- Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Nia Daniaty Ungkap Kondisi Terkini