Kombes Yusri Yunus Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian di Malam Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di malam pergantian tahun baru.
Hal itu diperkuat dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan larangan tersebut, lantaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta masih tinggi.
"Kami tegaskan tidak ada bentuk keramaian diizinkan. Kami pastikan malam tahun baru tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ungkap Yusri kepada wartawan di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan bila masih ditemukan kerumunan pihaknya bakal melakukan operasi kemanusiaan dan menindak tegas bagi para pelanggar.
"Kami melakukan operasi kemanusiaan apabila ditemukan nanti akan kami tindak (tegas-red)," ujarnya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, dan instansi pemerintah daerah (Satpol PP-red) untuk memburu para pelanggar Covid-19 di malam tahun baru.
"Saya sudah sampaikan kemarin kami sudah rapat koordinasi antara TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah (tim pemburu Covid-19-red)," tuturnya.
Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di malam puncak Tahun Baru
- Untuk Pertama Kali, Ariel NOAH Akhirnya Libur di Malam Tahun Baru
- 12 Tradisi Unik Menyambut Tahun Baru di Berbagai Dunia
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- 5 Spot Terbaik di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Tahun Baru
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya