Kombes Yusri Yunus Ungkap Modus Perusuh Bergabung dengan Massa
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan modus perusuh dalam aksi unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja yang berujung kericuhan belakangan ini.
Menurutnya, hal yang sering terjadi dalam demonstrasi adalah pola lintas waktu.
"Modus operandi para anarko-anarko atau anak-anak STM atau SMK yang sering terjadi demonstrasi itu ada lintas ganti," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan pihaknya telah mempelajari cara yang mereka terapkan sehingga polisi berhasil mengantisipasi.
Diketahui, polisi mengamankan 270 orang yang hendak melaksanakan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja dalam aksi yang dilakukan elemen mahasiswa dan elemen buruh, Selasa (20/10) kemarin.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari total penangkapan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Yusri menjelaskan, para perusuh menggunakan pola berbeda terkait cara berkumpul.
Awalnya, berkumpul pada pagi hari, lalu berubah dengan berkumpul pada sore hari. Terakhir, menerapkan pola dengan bergabung bersama massa pedemo.
Kombes Yusri Yunus menjelaskan, para perusuh menggunakan pola berbeda terkait cara berkumpul.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!