Kombes Zulpan Sebut Pria O di Mobil Berpelat RFJ Pegawai Pemprov DKI, Siapa Dia?
Rabu, 08 Desember 2021 – 05:57 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media di PMJ, Selasa (7/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Polisi juga telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan terhadap korban PP dan MA di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan menemukan alat bukti yang cukup.
Ipda OS dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS di exit Tol Bintaro. Kali ini tentang sosok pria berinisial O, siapa dia?
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat