Kombes Zulpan Sebut Pria O di Mobil Berpelat RFJ Pegawai Pemprov DKI, Siapa Dia?
Rabu, 08 Desember 2021 – 05:57 WIB
Polisi juga telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan terhadap korban PP dan MA di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan menemukan alat bukti yang cukup.
Ipda OS dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS di exit Tol Bintaro. Kali ini tentang sosok pria berinisial O, siapa dia?
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya