Kombes Zulpan Sampai Merilis Kasus Curanmor Hari Ini, Kasusnya di Banten

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Tangkapan itu merupakan kerja sama Polres Tangerang Selatan bersama Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban inisial NF, perempuan berusia 30 tahun. Korban melaporkan kasus itu pada 15 Maret 2022.
"Penyidik Satreskrim Polres Tangsel menangkap enam orang," kata Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Zulpan mengatakan keenam pelaku yang ditangkap itu memiliki peran berbeda saat beraksi.
Pertama, AP (26) berperan sebagai pemetik dan MN (30) sebagai joki.
Adapun empat pelaku lainnya, yakni DS (26) V alias H (26), S alias T (49), dan S alias H (26) berperan sebagai penadah.
"19 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan diamankan," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu kemudian mengungkap modus operandi para pelaku saat beraksi.
Polisi menangkap enam pelaku yang terlibat kasus Curanmor di Tangerang. Kombes Zulpan memimpin konferensi pers.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi