Kombes Zulpan Sampai Tak Percaya, AJL Cuma Dapat Rp 30 Ribu Setelah Membunuh Orang
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang lelaki berinisial AJL (28) terhadap SL (35) di kawasan Serpong Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban dibunuh di indekosnya dengan cara ditusuk sebanyak sembilan kali.
Korban dibunuh karena mendapati pelaku sedang mencuri ponsel.
"Saat pelaku masuk untuk ambil HP, korban melakukan perlawanan. Akibatnya pelaku yang sudah siapkan senjata tajam menusuk korban di bagian perut,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6).
Setelah membunuh korban, pelaku langsung membawa kabur ponsel Samsung J7 Pro warna hitam.
Ponsel hasil rampasan itu kemudian dijual kepada dua orang penadah berinisial J dan S.
Tidak diduga, ponsel yang didapat pelaku dengan cara menghilangkan nyawa orang itu hanya dihargai senilai Rp 30 ribu.
Zulpan pun mengaku sempat tidak percaya dengan nominal yang didapat pelaku setelah membunuh orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku sempat tak percaya saat tahu AJL cuma mendapat Rp 30 ribu setelah membunuh.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi