Kombes Zulpan Sampaikan Info Terbaru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Warga Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan gelar perkara itu guna menentukan status terlapor dalam kasus tersebut.
"Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).
Eks Kabid Humas Polda Sulsel itu mengatakan gelar perkara dilakukan lantaran terlapor sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan dari penyidik.
“Dua kali tidak hadir pemeriksaan," kata perwira menengah Polri itu.
Perempuan berinisial LK warga Pluit, Jakarta Utara, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6) siang.
LK menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto.
Kedatangan perempuan tersebut guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh WNA asal Tiongkok, K di Jakarta Barat.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi