Kombes Zulpan Sampaikan Info Terbaru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Warga Tiongkok

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Prabowo menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat pada Juni 2020.
Dia menyebut terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang WNA asal Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia.
"Diduga namanya Mr K. Beliau ini adalah warga negara Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh WNA asal Tiongkok, K di Jakarta Barat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI