Kombes Zulpan Sampaikan Info Terbaru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Warga Tiongkok
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Prabowo menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat pada Juni 2020.
Dia menyebut terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang WNA asal Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia.
"Diduga namanya Mr K. Beliau ini adalah warga negara Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh WNA asal Tiongkok, K di Jakarta Barat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso