Kombes Zulpan Soal Nasib Polisi yang Minta Keluarga Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan

jpnn.com, JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah memeriksa oknum anggota Polres Bekasi yang meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Propam juga sedang memeriksa yang bersangkutan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12).
Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya bakal mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut apabila terbukti melanggar.
"Ada aturannya mekanisme disiplin dan etik tergantung tingkatan kesalahannya," kata Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan Polri berkomitmen menegakkan hukum bagi tiap mereka yang melanggar aturan termasuk masyarakat.
"Kita semua sama di mata hukum termasuk anggota Polri, bahkan lebih berat. Terkena disiplin pelanggaran etik dan bisa kena peradilan umum," kata Endra Zulpan.
Peristiwa tak menyenangkan sempat menimpa seorang ibu di Bekasi berinisial DN.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah memeriksa oknum anggota Polres Bekasi yang meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan