Kombes Zulpan Umumkan Nasib Predator Anak di Ciputat

jpnn.com, JAKARTA - Predator anak berinisial RR (43) akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan.
RR telah melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak berusia tujuh tahun di Ciputat.
"Korbannya adalah seorang anak perempuan usianya masih tujuh tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Kasus kejahatan RR terjadi pada Jumat (25/2) lalu, di salah satu lokasi proyek pembangunan perumahan kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kejadian bermula saat tersangka melihat dan memanggil korban yang sedang bermain di area proyek, kemudian membawa anak tersebut masuk ke dalam pos satpam kosong di lokasi proyek.
"Pelaku memberikan minuman beralkohol kepada korban. Ini juga termasuk minuman keras yang mengakibatkan akhirnya korban tidak sadarkan diri," tutur Zulpan.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksinya.
Kemudian, korban memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya dan melanjutkan membuat laporan ke kepolisian.
Kombes Zulpan mengumumkan predator anak di Ciputat berinisial RR (43) akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan.
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi