Kombes Zulpan Ungkap Keinginan Kakak Fico Fachriza, Simak
Senin, 17 Januari 2022 – 18:58 WIB

Fico Fachriza. Foto: Instagram/ficofachriza_
Fico Fachriza ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB.
Saat menangkap Fico Fachriza, polisi menemukan sebungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara dan lama 12 tahun. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kombes Endra Zulpan mengungkap keinginan keluarga Komika Fico Fachriza setelah ditahan dan menjadi tersangka kasus penyalagunaan narkoba jenis tembakau gorila
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Rispo Bongkar Aib Fico Fachriza, Sebut Sang Adik Bohong Soal Alasan Pinjam Duit
- Kombes Zulpan Bicara Soal Kasus Iptu Tapril, Bambang Rukminto Merespons, Tajam!
- Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya
- Polisi Ringkus 18 Penjahat Jalanan, Irjen Fadil: Sikat, Tak Ada Kompromi!
- Perkembangan Terbaru Kasus Irjen Teddy Minahasa dari Polda Metro Jaya, Oh Begitu
- Negatif Alkohol, Rizky Billar Lakukan Dugaan KDRT dengan Sadar, Alamak