Kombes Zulpan Ungkap Seorang Tersangka Memukul Brigadir Irwan dengan Benda Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan seorang tersangka yang menganiaya Brigadir Irwan Lombu membawa senjata berbentuk pistol.
Namun, dia memastikan senjata itu bukan benaran, melainkan hanyalah pistol korek.
"Senjata itu pistol korek, jadi bukan senpi," kata Kombes Zulpan di kantornya, Rabu (8/12).
Pistol korek yang diketahui merupakan milik tersangka berinisial B itu digunakan untuk memukul Brigadir Irwan dan guna menakut-nakuti.
"Itu untuk menakut-nakuti dan memukul korban, milik tersangka," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya bakal melakukan tes urine terhadap para tersangka.
Pasalnya, ada dugaan mereka melakukan penganiayaan dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
Sejauh ini, para pelaku mengaku tidak mengonsumsi narkotika atau alkohol saat melakukan penganiayaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan satu di antara enam tersangka yang menganiaya Brigadir Irwan membawa sebuah benda berbentuk pistol
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya