Kombes Zulpan Ungkap Seorang Tersangka Memukul Brigadir Irwan dengan Benda Ini
"Nanti akan kami lakukan itu (cek urine), tetapi mereka melakukan kejahatan tersebut secara sadar, bahkan saat ditangkap dalam keadaan sadar tidak dalam pengaruh hal-hal lain," kata Endra Zulpan.
Peristiwa itu diketahui terjadi di di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00 WIB pada Selasa (7/12).
Saat itu, korban bersama sang istri melintasi kawasan itu menggunakan roda empat.
Konon, kendaraan korban tak bisa melintas lantaran sekelompok orang yang tengah balap liar itu memberhentikan semua kendaraan dari Bundaran Pondok Indah menuju ke Arah Permata Hijau.
"Korban turun dari mobil dan melihat ada sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa malam.
Brigadir Irwan kemudian berinisiatif mengambil kunci motor salah satu peserta balap liar guna mencoba untuk membubarkan.
Tindakan korban itu lantas mendapat perlawanan dari pelaku.
Korban sempat diteriaki 'polisi gadungan' oleh sekelompok orang yang mengikuti balap liar di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan satu di antara enam tersangka yang menganiaya Brigadir Irwan membawa sebuah benda berbentuk pistol
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati