Kombinasikan Kenaikan Harga dan Pembatasan
Premium dan Solar Diusulkan Naik Rp 500
Sabtu, 06 April 2013 – 05:45 WIB

Kombinasikan Kenaikan Harga dan Pembatasan
JAKARTA - Pembahasan kebijakan subsidi BBM terus dimatangkan. Dua opsi terus dibahas, yakni kenaikan harga dan pembatasan konsumsi untuk mobil pribadi. Kementrian Keuangan mengusulkan kombinasi dari dua opsi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, kombinasi dari pilihan kebijakan tersebut akan membawa dampak yang lebih baik bagi masyarakat. "Hasilnya akan lebih optimal," ujarnya kemarin (5/4).
Baca Juga:
Bagaimana kalkulasinya? Jika pemerintah ingin mendapatkan penghematan subsidi dalam jumlah yang signifikan, langkah paling efektif adalah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan besaran yang signifikan, misalnya dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter atau Rp 6.500 per liter.
Namun, dengan kenaikan tersebut, seluruh konsumen mulai dari pengguna sepeda motor, angkutan umum, hingga mobil pribadi akan ikut merasakan imbasnya,. Padahal, pemerintah sepakat bahwa pemilik mobil pribadi tidak layak mendapat subsidi karena termasuk golongan masyarakat mampu.
JAKARTA - Pembahasan kebijakan subsidi BBM terus dimatangkan. Dua opsi terus dibahas, yakni kenaikan harga dan pembatasan konsumsi untuk mobil pribadi.
BERITA TERKAIT
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen