Kombinasikan Kenaikan Harga dan Pembatasan
Premium dan Solar Diusulkan Naik Rp 500
Sabtu, 06 April 2013 – 05:45 WIB
JAKARTA - Pembahasan kebijakan subsidi BBM terus dimatangkan. Dua opsi terus dibahas, yakni kenaikan harga dan pembatasan konsumsi untuk mobil pribadi. Kementrian Keuangan mengusulkan kombinasi dari dua opsi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, kombinasi dari pilihan kebijakan tersebut akan membawa dampak yang lebih baik bagi masyarakat. "Hasilnya akan lebih optimal," ujarnya kemarin (5/4).
Baca Juga:
Bagaimana kalkulasinya? Jika pemerintah ingin mendapatkan penghematan subsidi dalam jumlah yang signifikan, langkah paling efektif adalah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan besaran yang signifikan, misalnya dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter atau Rp 6.500 per liter.
Namun, dengan kenaikan tersebut, seluruh konsumen mulai dari pengguna sepeda motor, angkutan umum, hingga mobil pribadi akan ikut merasakan imbasnya,. Padahal, pemerintah sepakat bahwa pemilik mobil pribadi tidak layak mendapat subsidi karena termasuk golongan masyarakat mampu.
JAKARTA - Pembahasan kebijakan subsidi BBM terus dimatangkan. Dua opsi terus dibahas, yakni kenaikan harga dan pembatasan konsumsi untuk mobil pribadi.
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan