Kombinasikan Kenaikan Harga dan Pembatasan
Premium dan Solar Diusulkan Naik Rp 500
Sabtu, 06 April 2013 – 05:45 WIB
JAKARTA - Pembahasan kebijakan subsidi BBM terus dimatangkan. Dua opsi terus dibahas, yakni kenaikan harga dan pembatasan konsumsi untuk mobil pribadi. Kementrian Keuangan mengusulkan kombinasi dari dua opsi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, kombinasi dari pilihan kebijakan tersebut akan membawa dampak yang lebih baik bagi masyarakat. "Hasilnya akan lebih optimal," ujarnya kemarin (5/4).
Baca Juga:
Bagaimana kalkulasinya? Jika pemerintah ingin mendapatkan penghematan subsidi dalam jumlah yang signifikan, langkah paling efektif adalah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan besaran yang signifikan, misalnya dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter atau Rp 6.500 per liter.
Namun, dengan kenaikan tersebut, seluruh konsumen mulai dari pengguna sepeda motor, angkutan umum, hingga mobil pribadi akan ikut merasakan imbasnya,. Padahal, pemerintah sepakat bahwa pemilik mobil pribadi tidak layak mendapat subsidi karena termasuk golongan masyarakat mampu.
JAKARTA - Pembahasan kebijakan subsidi BBM terus dimatangkan. Dua opsi terus dibahas, yakni kenaikan harga dan pembatasan konsumsi untuk mobil pribadi.
BERITA TERKAIT
- Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
- Perkuat Kinerja, Tokio Marine Indonesia Gelar Agency Kick-Off 2025
- Tren Makanan Pedas Meningkat, FKS Bidik Generasi Z
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung