Komding dan PT LI Saling Klaim
Kamis, 10 Juni 2010 – 02:42 WIB
JAKARTA - Ada friksi yang terjadi antara Komisi Banding (Komding) dengan PT Liga Indonesia (PT LI). Kedua institusi tersebut sama-sama saling klaim mengenai surat keputusan pertandingan ulang antara Persebaya Surabaya versus Persik Kediri. "Mereka sudah berusaha untuk mengadakan pertandingan. Namun memang tidak diizinkan. Masak seperti itu disalahkan" tambah Rusdi.
Pernyataan Direktur PT LI Andi Darussalam Tabusalla yang menyatakan bahwa institusi yang dipimpinya belum mendapat surat dari Komding, langsung dibantah Rusdi Taher, Ketua Komding PSSI. Rusdi menyatakan sudah mengirimkan surat tersebut ke PT LI untuk segera ditindak lanjuti. "Sudah kami kirimkan beberapa waktu lalu. Mungkin ada masalah teknis," terang Rusdi saat dihubungi kemarin (9/6).
Baca Juga:
Surat tersebut berisi beberapa alasan yang bisa menguntungkan Macan Putih, julukan Persik, karena punya kesempatan melakukan pertandingan ulang. Rusdi mengungkapkan, ada delapan alasan yang menyatakan bahwa tim racikan Agus Yuwono tersebut tidak bersalah. Salah satunya ialah karena adanya itikad baik dari Saktiawan Sinaga untuk menggelar pertandingan di Kota Gudeg, julukan Jogjakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Ada friksi yang terjadi antara Komisi Banding (Komding) dengan PT Liga Indonesia (PT LI). Kedua institusi tersebut sama-sama saling klaim
BERITA TERKAIT
- Liga 1: Reaksi Bojan Hodak Seusai Persib Bandung Imbang Kontra Bali United
- Piala Super Spanyol: Barcelona & Real Madrid Berpeluang Bertemu di Final
- 4 Nama yang Berpeluang Kembali ke Timnas Indonesia Setelah Shin Tae Yong Didepak PSSI
- Klasemen Akhir Putaran I Liga 1 dan Jadwal Pekan ke-18
- Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
- Malaysia Open 2025: Atap Stadion Bocor, Axelsen dan Jorji Tumbang