Komding Ringankan Hukuman Romaropen
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:10 WIB
"Jika dalam jangka waktu tersebut pembayaran tidak dilakukan, Romaropen akan berstatus ilegal," tegasnya.
Baca Juga:
Apa alasan keringanan hukuman itu? Muhdar menyatakan Romaropen adalah tulang punggung dalam keluarga. "Dia kini sudah memasuki masa senja di dalam sepakbola (29 tahun). Selain itu dia juga menjadi tulang punggung keluarga dengan hidup dari sepakbola. Itu adalah alasan utamanya," jelas Muhdar.
"Saat diputuskan, Romaropen tidak dipanggil. Saya juga mempertimbangkan dari segi itu," lanjut pria yang juga bekerja di Divisi Legal Persisam ini. (abu/jpnn)
JAKARTA - Upaya banding yang diajukan Persiwa Wamena terhadap sanksi seumur kepada Pieter Romaropen membuahkan hasil. Komisi Banding (Banding) memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
- Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
- Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
- Future Champions, Tantangan Seru untuk Calon Juara Bulu tangkis
- Dihantam Cedera Hamstring, Vinicius Jr Absen Bela Madrid Melawan Liverpool
- Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025