Komding Ringankan Hukuman Romaropen
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:10 WIB
"Jika dalam jangka waktu tersebut pembayaran tidak dilakukan, Romaropen akan berstatus ilegal," tegasnya.
Baca Juga:
Apa alasan keringanan hukuman itu? Muhdar menyatakan Romaropen adalah tulang punggung dalam keluarga. "Dia kini sudah memasuki masa senja di dalam sepakbola (29 tahun). Selain itu dia juga menjadi tulang punggung keluarga dengan hidup dari sepakbola. Itu adalah alasan utamanya," jelas Muhdar.
"Saat diputuskan, Romaropen tidak dipanggil. Saya juga mempertimbangkan dari segi itu," lanjut pria yang juga bekerja di Divisi Legal Persisam ini. (abu/jpnn)
JAKARTA - Upaya banding yang diajukan Persiwa Wamena terhadap sanksi seumur kepada Pieter Romaropen membuahkan hasil. Komisi Banding (Banding) memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahrain vs Indonesia, Shin Tae-yong Bicara soal Kondisi Cuaca
- Aldila Sutjiadi Buka Lembaran Baru di Wuhan Open 2024
- Didukung Bank Mandiri, Nusantara TNI Fun Run di IKN Diramaikan 3.182 Peserta
- Luar Biasa, Inti Club Unit Menteng Pomdam Jaya Rebut 11 Emas dari CNN Taekwondo Championship 2024
- Liga 1: Pelatih PSM Makassar Pusing, Pertama dalam Kariernya
- Pelatih Bahrain tak Menganggap Timnas Indonesia Underdog