Komdis Denda Klub
Panpel Persegres Dapat Denda Terbesar
Selasa, 19 Februari 2013 – 08:00 WIB
Untuk denda, lanjut Hinca, secara normative pihaknya memberikan waktu bagi klub untuk membayarkan denda paling lambat 30 hari setelah keputusan sidang diterbitkan. SIdang Komdis sendiri digelar pada 13 Februari lalu dan keesokan harinya hasil sidang sudah diumumkan ke klub-klub.(aam)
JAKARTA-Komisi Disiplin (Komdis) PSSI KLB Ancol, yang menaungi Indonesia Super League (ISL) akhirnya mengumumkan keputusan hasil sidang Komdis pertama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Shin Tae Yong Ungkap Target di Piala AFF 2024
- Rekap Penggunaan VAR Hingga Pekan ke-11 Liga 1
- Timnas Indonesia Gelar 1 Uji Coba Sebelum Piala AFF 2024
- Cara Valentino Rossi Menyulam Kebahagiaan Untuk Korban Banjir
- Begini Syarat Persib Bandung Lulus ke 16 Besar AFC Champions League 2
- Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?