Komdis Hukum Pieter Seumur Hidup
Persiwa Bakal Banding
Kamis, 25 April 2013 – 07:11 WIB

Komdis Hukum Pieter Seumur Hidup
Pasal yang dilanggar oleh Pieter tersebut adalah soal tingkah laku buruk pemain di pasal 49 kode disiplin. Keputusan Komdis diperkuat dengan merujuk pada pasal 61 dan 62 kode disiplin.
Baca Juga:
Kronologis dalam video pertandingan Pelita Bandung Raya (PBR) kontra Persiwa Wamena di Stadion Siliwangi Minggu (21/4) lalu, Pieter terbukti memukul wasit Muhaimin. Kejadian terjadi pada menit ke-72 sesaat setelah keputusan Penalti diberikan kepada PBR.
Akibat pemukulan itu, bibir wasit Muhaimin sobek sehingga tak bisa melanjutkan memimpin pertandingan dan digantikan wasit Thabrani. Dia harus menerima empat jahitan di bagian bibir.
Hinca membenarkan jika pemain bersangkutan tidak dipanggil dalam sidang. Alasannya, bagi Komdis, bukti-bukti dan kesaksian yang ada sudah cukup sehingga tak perlu menghadirkan pemain.
JAKARTA - Habis sudah karir sepak bola Edison Pieter Rumaropen. Pemain Persiwa Wamena itu dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan
BERITA TERKAIT
- Gregoria Mariska Tunjung Absen di Sudirman Cup 2025, Digantikan Ester Nurumi
- Jorji Absen, Ester Bersama Putri KW Tumpuan Tunggal Putri di Sudirman Cup 2025
- Zona Degradasi Liga 1 Memanas, Semen Padang Protes Keras
- MotoGP 2025: Jorge Martin Sudah ke Luar RS, tetapi
- Kapten Venezia Jay Idzes Melihat Ada Secercah Harapan Bertahan di Serie A
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025