Komdis KPSI Jatuhkan Denda Hingga Rp 100 Juta

Komdis KPSI Jatuhkan Denda Hingga Rp 100 Juta
Komdis KPSI Jatuhkan Denda Hingga Rp 100 Juta
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) KPSI berusaha bersikap tegas dengan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan pelatih dan ofisial tim. Mereka mengganjar denda antara Rp 30-100 juta.

    

Pada sidang Komdis pekan lalu, memang belum diumumkan hasil resminya karena Surat keputusan belum diterbitkan. Namun, dari bocoran yang diberikan oleh Ketua Komdis Hinca Pandjaitan, empat orang dipastikan akan segera mendapatkan sanksi denda dan sanksi larangan aktif berkatifitas di sepak bola.

     

Yopi Rayar, Ofisial Persiram, mendapatkan denda paling tinggi Rp 100 juta. Selain itu, dia juga mendapat larangan aktif di sepak bola selama satu tahun dengan masa percobaan enam bulan. Sanksi itu diberikan karena dia melakukan pemukulan kepada wasit pada laga Persiram versus Persipura 18 Februari lalu.

Manajer Persiram Henry Wairara juga mendapat hukuman denda Rp 30 juta dan larangan aktif satu tahun dengan masa percobaan 6 bulan. "Ini sudah putus, tapi belum ada SK-nya. Cuma memang sudah selesai sidangnya," ujar Direktur Komunikasi dan IT PT LI, Azwan Karim.

     

JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) KPSI berusaha bersikap tegas dengan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan pelatih dan ofisial tim. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News