Komdis KPSI Jatuhkan Denda Hingga Rp 100 Juta
Senin, 04 Maret 2013 – 06:00 WIB
Selain itu, Pelatih PSPS Pekanbaru Mundari Karya juga mendapat sanksi keras karena mengeluarkan kata-kata kasar kepada wasit saat melakukan protes. Dia didenda Rp 30 juta dengan larangan aktif selama setahun dan masa percobaan enam bulan. Pelanggaran itu terjadi saat PSPS menghadapi Sriwijaya FC pada 6 Februari lalu.
Baca Juga:
Sekretaris tim Sriwijaya FC yang juga melakukan protes, Jamaluddin, juga mendapatkan sanksi yang sama dengan Mundari pada laga yang sama. "Sebenarnya ada enam kasus lain. Tapi pengumumannya tunggu ada keputusan resmi pengumuman hasil sidang Komdis," tegas Azwan.
Sementara itu, Mundari Karya yang dikonfirmasi terkait hukuman dari Komdis ini mengaku masih belum tahu. Sampai tadi malam (3/3) , dia belum menerima Surat dari Komdis. Namun, dia mengaku terkejut dengan hukuman ini.
Mundari menyebut keputusan Komdis keterlaluan dan dia siap untuk melakukan banding jika surat sudah turun. "Komdis jangan sewenang-wenang. Nanti kita buka boroknya. Saya saja gajinya belum dibayar satu musim. Katanya Liga mau menyelesaikan, sampai sekarang belum selesai juga," tandasnya. (aam/ko)
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) KPSI berusaha bersikap tegas dengan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan pelatih dan ofisial tim. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid
- IBL All Indonesian 2024 Bukti Kontribusi KUY Media Group di Dunia Olahraga Profesional
- Persib Sanksi Kakang Rudianto dan Ofisial
- Peparnas Dimulai, Pj Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor dari Api Abadi Mrapen
- Hasil Investigasi Internal: Persib Bantah Ada Pemukulan Bobotoh oleh Pemain
- MotoGP Indonesia: Pemilik Rekor Lap di Mandalika Belum Puas