Komdis KPSI Jatuhkan Denda Hingga Rp 100 Juta
Senin, 04 Maret 2013 – 06:00 WIB
Selain itu, Pelatih PSPS Pekanbaru Mundari Karya juga mendapat sanksi keras karena mengeluarkan kata-kata kasar kepada wasit saat melakukan protes. Dia didenda Rp 30 juta dengan larangan aktif selama setahun dan masa percobaan enam bulan. Pelanggaran itu terjadi saat PSPS menghadapi Sriwijaya FC pada 6 Februari lalu.
Baca Juga:
Sekretaris tim Sriwijaya FC yang juga melakukan protes, Jamaluddin, juga mendapatkan sanksi yang sama dengan Mundari pada laga yang sama. "Sebenarnya ada enam kasus lain. Tapi pengumumannya tunggu ada keputusan resmi pengumuman hasil sidang Komdis," tegas Azwan.
Sementara itu, Mundari Karya yang dikonfirmasi terkait hukuman dari Komdis ini mengaku masih belum tahu. Sampai tadi malam (3/3) , dia belum menerima Surat dari Komdis. Namun, dia mengaku terkejut dengan hukuman ini.
Mundari menyebut keputusan Komdis keterlaluan dan dia siap untuk melakukan banding jika surat sudah turun. "Komdis jangan sewenang-wenang. Nanti kita buka boroknya. Saya saja gajinya belum dibayar satu musim. Katanya Liga mau menyelesaikan, sampai sekarang belum selesai juga," tandasnya. (aam/ko)
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) KPSI berusaha bersikap tegas dengan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan pelatih dan ofisial tim. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengejutkan! Lihat Klasemen Liga 1 Setelah Bali United Keok
- Bandingkan Perkenalan Resmi Patrick Kluivert dan Shin Tae Yong, Beda Jauh
- Diperkenalkan, Patrick Kluivert Langsung Beberkan Rencana ke Depan
- Puan Dukung Klub Sepeda ASC Monsters Binaan Sahroni Mengukir Prestasi Global
- Persis Siap Turunkan Rekrutan Anyar saat Menjamu PSM
- Persita Vs PSIS: Bessa Bersinar, Pendekar Cisadane Masuk 4 Besar Klasemen Liga 1