Komdis Obral Sanksi

Delapan Klub Didegradasi, Dua Petinggi PT LI Dicekal

Komdis Obral Sanksi
Foto: Dok.JPNN
"Jadi, Persib Bandung dikenai sanksi dengan badan hukumnya, PT Bandung Bermartabat. Hukuman yang diberikan, diskualifikasi dari IPL musim 2011?2012, degradasi dari IPL musim 2012?2013, mengembalikan revenue sharing kepada PT LPIS (Liga Prima Indonesia Sportindo)," beber Catur.

Manajemen Persib juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar. Mereka juga dilarang melakukan aktivitas transfer matching system (TMS) selama kompetisi 2011-2012.

Selain delapan klub yang sanksinya sudah diputuskan, komdis memproses sanksi untuk tiga klub Papua, yaitu Persipura Jayapura, Persidafon Dafonsoro, dan Persiwa Wamena. Komdis juga akan membahas status Sriwijaya FC. "Masih banyak yang harus dibahas," ungkapnya.

Selain sanksi untuk klub-klub, komdis menjatuhkan sanksi kepada dua petinggi PT LI. Yaitu Syahril Taher yang dianggap mengaku sebagai direktur utama PT Liga Indonesia dan Harbiansyah Hanafiah sebagai komisaris utama PT LI. Menurut komdis, keduanya tidak tercantum dalam dokumen di Kementerian Hukum dan HAM.

JAKARTA - Komisi disiplin (komdis) menjatuhkan hukuman berat kepada delapan klub yang membelot dari Indonesian Premier League (IPL). Delapan klub

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News