Komdis Obral Sanksi

Delapan Klub Didegradasi, Dua Petinggi PT LI Dicekal

Komdis Obral Sanksi
Foto: Dok.JPNN
Sanksi bagi keduanya adalah selama tiga tahun tidak boleh beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkup PSSI. Syahril dan Harbiansyah juga dikenai denda masing-masing Rp 150 juta. Semua yang dijatuhi hukuman itu memiliki tiga hari untuk menyatakan banding dan tujuh hari untuk menyampaikan materi banding. (ali/c13/aww)

JAKARTA - Komisi disiplin (komdis) menjatuhkan hukuman berat kepada delapan klub yang membelot dari Indonesian Premier League (IPL). Delapan klub


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News