Komdis PSSI Siap Garap Kasus Persib dan Mitra Kukar

Komdis PSSI Siap Garap Kasus Persib dan Mitra Kukar
Manager Persib Bandung Umuh Muchtar menyuruh pemain keluar lapangan (aksi WO) saat laga melawan Persija Jakarta di Stadion Manahan Solo, Jumat (3/11). Foto: ISWARA BAGUS/JAWA POS RADAR SOLO

Tentang bagaimana pandangan Komdis terkait dua kasus tersebut, Asep tidak mau memberikan banyak komentar. Dengan alasan, mereka menganut asas colectiv colegial.

"Saya perlu berbicara terlebih dahulu kepada para anggota Komdis yang lain. Karena mereka pasti mempunyai pandangan yang berbeda-beda," tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mengatakan, untuk meminimalisir kepanikan dan perdebatan di level klub, sebaiknya PT LIB selaku operator kompetisi sudah harus mengambil langkah tegas. "Liga harus mengambil sikap," tegas Joko.

Khusus untuk kasus Mitra Kukar, surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI, yang turun pada 28 Oktober 2017 dengan nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 bahwa pemain bernama lengkap Moh. Lamine Sissoko mendapatkan hukuman larangan dua kali bermain, yaitu melawan Bhayangkara fc pada Jumat (3/11) dan Persiba Balikpapan pada 11 November mendatang, serta denda Rp 10 juta.

Hukuman itu dijatuhkan karena Sissoko terbukti dengan sengaja dada pemain Pusamania Borneo FC pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, pada 28 Oktober lalu.

Akibat pelanggaran keras tersebut, Sissoko diganjar kartu merah oleh wasit, dan disertai bukti-bukti yang kuat. Namun, Sisoko tetap dimainkan penuh saat Mitra menjamu Bhayangkara.

Bila protes manajemen Bayangkara FC itu dikabulkan, maka secara otomatis tim dengan julukan The Guardian itu bakal kian kukuh di puncak klasemen dengan koleksi 65 poin.

Cukup berjarak dari Bali United dan PSM Makassar yang berada di poisisi kedua dan ketiga dengan sama-sama mengoleksi 62 poin. (ben)


Aksi walk out Persib Bandung saat kalah 0-1 dari Persija Jakarta di Stadion Manahan Solo sudah masuk ke Komdis PSSI.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News