Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB
jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Barito Putera buntut aksi suporter menyalakan smoke bomb saat pertandingan melawan Borneo FC di pekan kedua Liga 1 2022/23.
Suporter Barito Putra kedapatan menyalakan alat tersebut di tribune timur Stadion Demang Lehman, Martapura, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (30/7/2022) lalu.
Sanksi dikeluarkan pada 4 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol Erwin TPL Tobing.
Sesuai ketentuan, Barito Putera mendapat denda Rp 50 juta. Kabarnyam tidak ada peluang banding atas sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI itu.
Komdis PSSI memberikan denda Rp 50 juta kepada Barito Putera. Suporter angkat suara.
BERITA TERKAIT
- Persib Berterima Kasih Kepada Liga 1 dan Bali United
- PSBS Biak Luar Biasa, Lihat Klasemen Liga 1
- Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
- Terungkap, Inilah Kunci Kemenangan Persebaya dari Persija
- Liga 1: Bojan Hodak Syukuri Kemenangan Persib atas Borneo FC, tetapi
- Reaksi Kecewa Pieter Huistra Seusai Borneo FC Takluk dari Persib, Singgung Wasit