Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB
jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Barito Putera buntut aksi suporter menyalakan smoke bomb saat pertandingan melawan Borneo FC di pekan kedua Liga 1 2022/23.
Suporter Barito Putra kedapatan menyalakan alat tersebut di tribune timur Stadion Demang Lehman, Martapura, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (30/7/2022) lalu.
Sanksi dikeluarkan pada 4 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol Erwin TPL Tobing.
Sesuai ketentuan, Barito Putera mendapat denda Rp 50 juta. Kabarnyam tidak ada peluang banding atas sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI itu.
Komdis PSSI memberikan denda Rp 50 juta kepada Barito Putera. Suporter angkat suara.
BERITA TERKAIT
- Penilaian Eduardo Almeida Setelah Semen Padang Mencuri Poin dari Markas Persib
- Liga 1: Alasan Klasik Bojan Hodak Seusai Persib Ditahan Imbang Tim Papan Bawah
- Semen Padang Dapat Poin di Kandang Persib, Cek Klasemen Liga 1
- Gila! Semen Padang Menargetkan Menang dari Persib Bandung
- Persib vs Semen Padang: Begini Cara Eduardo Almeida Membakar Semangat Pemainnya
- Persib Bandung Dapat Amunisi Baru, Semen Padang dalam Bahaya