Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB
jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Barito Putera buntut aksi suporter menyalakan smoke bomb saat pertandingan melawan Borneo FC di pekan kedua Liga 1 2022/23.
Suporter Barito Putra kedapatan menyalakan alat tersebut di tribune timur Stadion Demang Lehman, Martapura, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (30/7/2022) lalu.
Sanksi dikeluarkan pada 4 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol Erwin TPL Tobing.
Sesuai ketentuan, Barito Putera mendapat denda Rp 50 juta. Kabarnyam tidak ada peluang banding atas sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI itu.
Komdis PSSI memberikan denda Rp 50 juta kepada Barito Putera. Suporter angkat suara.
BERITA TERKAIT
- Persib Promosikan Zulkifli Lukmansyah dari Tim Junior
- Pelatih Persib Bicara soal Bursa Transfer dan Ketertarikan PSM Makassar
- Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini: Semua Big Match
- Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
- Borneo FC Vs Persik 0-4, Tuan Rumah Babak Belur, Ada Kartu Merah & Bunuh Diri
- Semen Padang Kalah Lagi, Arema FC Masuk Top 4 Klasemen