Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB

Duel antara PSIS Semarang (jersei biru) vs Barito Putera (jersei kuning-hitang) di pekan ketiga Liga 1 2022/23. Foto: Liga Indonesia Baru.
jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Barito Putera buntut aksi suporter menyalakan smoke bomb saat pertandingan melawan Borneo FC di pekan kedua Liga 1 2022/23.
Suporter Barito Putra kedapatan menyalakan alat tersebut di tribune timur Stadion Demang Lehman, Martapura, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (30/7/2022) lalu.
Sanksi dikeluarkan pada 4 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol Erwin TPL Tobing.
Sesuai ketentuan, Barito Putera mendapat denda Rp 50 juta. Kabarnyam tidak ada peluang banding atas sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI itu.
Komdis PSSI memberikan denda Rp 50 juta kepada Barito Putera. Suporter angkat suara.
BERITA TERKAIT
- Kondisi Pemain Persib Menjelang Jumpa Persik, Bojan Hodak Ungkap Fakta Ini
- Bojan Hodak Sampaikan Kabar Baik Menjelang Persib Vs Persik
- Malut United vs Arema FC, Imran: Kami Bertekad Membalas Kekalahan Sebelumnya
- Klasemen Liga 1 2024/25: Persis Solo Lepas dari Juru Kunci, Siapa Bakal Degradasi?
- Borneo FC Kalah 0-1 dari Persis, Pesut Etam Dipermalukan Laskar Samber Nyawa
- Madura United vs PSM: Sape Kerrab Makin Dalam Tercebur ke Zona Merah