Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB

Duel antara PSIS Semarang (jersei biru) vs Barito Putera (jersei kuning-hitang) di pekan ketiga Liga 1 2022/23. Foto: Liga Indonesia Baru.
"Jaga nama baik klub, jangan melakukan hal-hal yang dilarang dan sampai merugikan klub," kata pria yang kerap disapa Kandar ini.
Kabarnya, penonton yang menyalakan smoke bomb merupakan suporter yang tidak terdaftar dalam kartu tanda anggota (KTA) Barito Putera. Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua Barito Mania (Bartman), Deddy Sattardi.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Deddy meminta proses pemeriksaan saat di pintu masuk stadion diperketat.
"Harusnya smoke bomb atau flare gampang terdeteksi," ujarnya.
Komdis PSSI memberikan denda Rp 50 juta kepada Barito Putera. Suporter angkat suara.
BERITA TERKAIT
- 10 Pemain Persebaya Raih Kemenangan Penting dari Madura United
- Persija Menang, Persib Butuh 8 Poin, Cek Klasemen Liga 1
- Makna Gol Gustavo Franca saat Persib Hantam Bali United
- Bali United Kalah dari Persib, Pemain Kecewa dan Singgung Kelengahan
- Skenario Persib Bandung Kunci Gelar Liga 1 Lebih Cepat
- Sebelum Mundur dari Kursi Pelatih, Teco Punya Pesan kepada Suporter Bali United