Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB
"Jaga nama baik klub, jangan melakukan hal-hal yang dilarang dan sampai merugikan klub," kata pria yang kerap disapa Kandar ini.
Kabarnya, penonton yang menyalakan smoke bomb merupakan suporter yang tidak terdaftar dalam kartu tanda anggota (KTA) Barito Putera. Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua Barito Mania (Bartman), Deddy Sattardi.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Deddy meminta proses pemeriksaan saat di pintu masuk stadion diperketat.
"Harusnya smoke bomb atau flare gampang terdeteksi," ujarnya.
Komdis PSSI memberikan denda Rp 50 juta kepada Barito Putera. Suporter angkat suara.
BERITA TERKAIT
- Persib Berterima Kasih Kepada Liga 1 dan Bali United
- PSBS Biak Luar Biasa, Lihat Klasemen Liga 1
- Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
- Terungkap, Inilah Kunci Kemenangan Persebaya dari Persija
- Liga 1: Bojan Hodak Syukuri Kemenangan Persib atas Borneo FC, tetapi
- Reaksi Kecewa Pieter Huistra Seusai Borneo FC Takluk dari Persib, Singgung Wasit