Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter

Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Duel antara PSIS Semarang (jersei biru) vs Barito Putera (jersei kuning-hitang) di pekan ketiga Liga 1 2022/23. Foto: Liga Indonesia Baru.
"Jaga nama baik klub, jangan melakukan hal-hal yang dilarang dan sampai merugikan klub," kata pria yang kerap disapa Kandar ini. 

Kabarnya, penonton yang menyalakan smoke bomb merupakan suporter yang tidak terdaftar dalam kartu tanda anggota (KTA) Barito Putera. Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua Barito Mania (Bartman), Deddy Sattardi.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Deddy meminta proses pemeriksaan saat di pintu masuk stadion diperketat. 

"Harusnya smoke bomb atau flare gampang terdeteksi," ujarnya. 

Komdis PSSI memberikan denda Rp 50 juta kepada Barito Putera. Suporter angkat suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News