Komdis PSSI Denda Pelatih Persib Rp 50 Juta

Komdis PSSI Denda Pelatih Persib Rp 50 Juta
Pelatih Persib Bandung Mario Gomez. Foto: Persib Bandung

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta kepada pelatih Persib Bandung Mario Gomez.

Hukuman itu tertuang dalam surat keputusan Komdis bernomor 176/L1/SK/KD-PSSI/XI/2018, tentang Kasus Pelanggaran Disiplin tertanggal 2 November 2018.

Komdis PSSI menilai Gomez melancarkan protes terlalu keras terhadap wasit saat Persib melawan PSM Makassar pada 24 Oktober 2018 lalu.

"Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Mario Gomez dihukum denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 5 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," demikian bunyi  surat yang ditandatangani Ketua Komdis Asep Edwin Firdaus sebagaimana dilansir laman resmi Persib, Minggu (4/11).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Gomez bisa saja mendapatkan sanksi lebih berat apabila mengulangi perbuatannya.

Di sisi lain, Gomez mengaku gembira karena timnya mampu mengalahkan Bhayangkara FC dengan skor 2-1 pada pekan ke-29 Liga 1 2018 di Stadion PTIK, Jakarta, Sabtu (3/11).

"Saya bangga dengan apa yang ditunjukkan semua pemain. Mereka selalu berusaha keras dan mencoba untuk memenangi pertandingan,” kata Gomez. (jos/jpnn)


Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta kepada pelatih Persib Bandung Mario Gomez.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News