Komen Negatif Tentang Taylor Swift, Kena Denda Rp 325 Juta?

jpnn.com - TAYLOR Swift dilaporkan akan menempuh jalur hukum, agar teman-teman dekatnya tidak berkomentar negatif tentang dirinya.
Rumor ini awalnya beredar setelah Hailee Steinfeld dalam wawancara mengatakan, mereka tidak terlalu dekat.
Menurut situs Daily Mail, Kamis (4/8), Taylor tengah sibuk menjaga image-nya yang belakangan rusak, karena konfliknya dengan pasangan Kanye West dan Kim Kardashian serta mantan kekasihnya Calvin harris.
“Teman-teman Taylor tidak akan mengatakan hal-hal yang negatif tentang Taylor kepada publik, karena kalau ini terjadi mereka harus membayar USD 25 ribu (Rp 325 juta) per sekali cacian,” ujar salah satu sumber.
“Mereka juga diharuskan mengucapkan permintaan maaf kepada publik karena telah mengatakan hal-hal yang tidak menyenangkan pada Taylor. Semua temannya menentang hal itu, terutama Selena Gomez," imbuh sumber itu.
Namun, sampai berita ini mencuat, pihak Taylor belum mau berkomentar. (mg5/jpnn)
TAYLOR Swift dilaporkan akan menempuh jalur hukum, agar teman-teman dekatnya tidak berkomentar negatif tentang dirinya. Rumor ini awalnya beredar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sheila Dara Terlibat, Sore: Istri dari Masa Depan Umumkan Jadwal Tayang
- Unggah Laporan MSF, Angelina Jolie Mengutuk Serangan di Gaza
- Pendaftaran Epson International Pano Awards ke-16 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan
- Gitaris Seringai Dimakamkan di Indonesia, Jenazah Tiba Jumat
- Segera Nikahi Vika Kolesnaya, Billy Syahputra akan Pindah ke Belarusia?