Komeng Ditangkap Polisi!
Minggu, 26 Januari 2020 – 15:05 WIB

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo (kedua kiri) menunjukan barang bukti kunci leter T saat ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Bekasi Timur. Foto: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
Tersangka mengaku sudah berada di Bekasi selama satu minggu. Dalam melakukan aksinya, Komeng hanya seorang diri, keuntungan dari aksi jahatnya dinikmati sendiri.
"Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor merek Vario warna merah, sebuah tas coklat berisi kunci letter T dan dua buah anak kuncinya,” kata Sutoyo. (sur/radarbekasi)
Komeng ditangkap warga dan polisi saat melakukan aksi kejahatan di kawasan Jalan Raya Jatimulya, Bekasi Timur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi