Komeng Dkk Digerebek Polisi saat Menunggu Waktu Sahur, Oh Ternyata

Komeng Dkk Digerebek Polisi saat Menunggu Waktu Sahur, Oh Ternyata
Lima pelaku kasus perjudian saat di Mapolres Serang, Banten, Rabu (6/4). Foto: Dokumentasi Polres Serang

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan para pelaku mengaku bermain judi untuk mengisi waktu sambil menunggu sahur.

Baca Juga: Anda Kenal Pria Ini, Dia Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Niko

"Para tersangka mengaku iseng sambil menunggu waktu (sahur). Hanya karena iseng, para tersangka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara sesuai Pasal 303 KUHP," ujar Dedi. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap lima pelaku kasus perjudian di sebuah rumah, wilayah Desa Tambak, Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/4) dini hari, simak selengkapnya.


Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News