Komentar Arman Hanis Setelah Putri Candrawathi jadi Tersangka Kematian Brigadir J
Putri sendiri sempat membuat laporan dugaan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan dengan terlapor Brigadir J.
Belakangan laporan itu dihentikan penyidikannya karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan
Ferdy Sambo memerintahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E menembak mati Brigadir J.
Insiden berdarah itu terjadi di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Peran lain Ferdy Sambo dalam kasus itu ialah mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakkan ke dinding berkali-kali agar meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak.
Selain Putri dan Ferdy, tiga orang dekat keluarga Pati Yanma Polri itu juga turut dijadikan tersangka.
Tiga orang itu, yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut komentar Arman Hanis setelah Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Turnamen Futsal DPC AAI Jakpus Ajang Silaturahmi Sesama Advokat
- Kuasa Hukum Kecewa dengan Vonis Putri Candrawathi, Sambo Siap Dihukum Mati
- Bergemuruh, Teman Lama Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Itu Korban, kok Kena 20 Tahun
- Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Arman Hanis Merespons Begini
- Kubu Putri Candrawathi: Replik JPU Kosong Tanpa Bukti