Komentar Arman Hanis Setelah Putri Candrawathi jadi Tersangka Kematian Brigadir J

Komentar Arman Hanis Setelah Putri Candrawathi jadi Tersangka Kematian Brigadir J
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Putri sendiri sempat membuat laporan dugaan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan dengan terlapor Brigadir J.

Belakangan laporan itu dihentikan penyidikannya karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan

Ferdy Sambo memerintahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E menembak mati Brigadir J.

Insiden berdarah itu terjadi di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Peran lain Ferdy Sambo dalam kasus itu ialah mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakkan ke dinding berkali-kali agar meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak.

Selain Putri dan Ferdy, tiga orang dekat keluarga Pati Yanma Polri itu juga turut dijadikan tersangka.

Tiga orang itu, yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berikut komentar Arman Hanis setelah Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News